Header Ads

Balmon Jogja adakan Ujian Amatir Radio secara Non Reguler di Kabupaten Klaten


Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta pada hari ini senin tgl 19 Februari 2024 melaksanakan Ujian Amatir Radio secara Non Reguler di Kabupaten Klaten, UNAR dibuka oleh Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta dalam sambutannya Kepala Balai menyampaikan agar seluruh anggota amatir dan calon anggota amatir supaya dalam menggunakan frekuensi sesuai dengan peruntukan dan aturan yang berlaku. 

Dalam acara tersebut juga di hadiri oleh Ketua ORDA Jateng yang diwakili oleh Kabid organisasi dan juga Ketua Orlok Klaten beserta pengurus. Jumlah Peserta UNAR sebanyak 11 peserta Siaga. Dari 11 peserta terdapat 2 peserta dinyatakan tidak lulus karena tidak hadir pada saat ujian.

Halo #SobatFrekuensi, Pada kesempatan ini, kami ingin memberikan informasi penting terkait pembuatan akun Izin Stasiun Radio (ISR) . Proses ini sekarang semakin dimudahkan dengan adanya Asistensi dari Balmon Yogyakarta.
Berikut adalah kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan akun ISR:
1. Instansi Pemerintah:
- Formulir MySpectra yang sudah diunduh dan ditandatangani dari website resmi.
- Salinan SK Berdirinya instansi.
- NPWP Instansi.
- Surat Kuasa yang mencantumkan pemberi dan penerima kuasa.
- KTP pemberi dan penerima kuasa.
2. Pelaku Usaha:
- Formulir MySpectra yang sudah diunduh dan ditandatangani dari website resmi.
- Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan PBUMKU ISR yang telah disahkan.
- NPWP Perusahaan.
- Akta Perusahaan.
- Surat Kuasa yang mencantumkan pemberi dan penerima kuasa.
- KTP pemberi dan penerima kuasa.
Kami mengajak Sobat Frekuensi untuk selalu menggunakan frekuensi yang sah dan sesuai dengan peruntukannya. Dengan demikian, kita dapat menjaga ketertiban dan mendukung penggunaan frekuensi yang legal.
Terimakasih atas perhatiannya, dan mari bersama-sama menjaga integritas dalam berkomunikasi!

No comments

Powered by Blogger.