Sinergi RAPI dan Balai Monitor: Mengoptimalkan Penggunaan Frekuensi Radio di Sulawesi Selatan
Ketua Umum Radio Antar-Penduduk Indonesia (RAPI) Daerah Sulsel, Dr. Ilham Arief Sirajuddin (IAS), berharap untuk memperkuat kerja sama antara RAPI dan Balai Monitor dalam penggunaan frekuensi radio sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan oleh IAS saat berkunjung ke Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Makassar pada tanggal 19 September 2023, di Poros Malino Gowa.
IAS menekankan pentingnya sinergi ini, terutama dalam mendukung anggota RAPI agar dapat menggunakan frekuensi radio tanpa melanggar regulasi atau mengganggu pengguna lainnya. Selama masa kunjungannya, IAS juga mengundang Balai Monitor untuk berpartisipasi dalam sesi dialog pada Rapat Kerja Daerah RAPI yang akan datang pada tanggal 30 September. Tujuannya adalah agar Balai Monitor dapat memberikan pengarahan kepada anggota RAPI mengenai peraturan penggunaan frekuensi.
Sinergi RAPI dan Balai Monitor: Mengoptimalkan Penggunaan Frekuensi Radio di Sulawesi Selatan |
Abdul Madjid Hasanuddin, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Makassar, mengapresiasi rencana Rapat Kerja RAPI tersebut. Dia juga menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan untuk mengatasi penggunaan ilegal frekuensi radio yang melanggar undang-undang telekomunikasi, khususnya Undang-Undang No. 36 tahun 1999.
Ia juga menyoroti risiko penggunaan ilegal frekuensi radio terutama dalam hubungannya dengan penerbangan, yang sering menjadi keluhan pengawas penerbangan di wilayah Sulawesi Selatan, terutama di Makassar.
Info via : https://palopopos.fajar.co.id/2023/09/20/rapi-balmon-frekuensi-duduk-semeja-ada-apa/
Post a Comment